Sabtu, 12 Februari 2011

Berziarah ke Makam Rasulullah

Saat melaksanakan
haji merupakan
kesempatan emas bagi
umat Islam untuk
melaksanakan ibadah
sebanyak-banyaknya.
Beribadah di Haramain
(Makkah dan
Madinah) mempunyai
keutaman yang lebih
dari tempat-tempat
lainnya. Maka para
jamaah haji
menyempatkan diri
berziarah ke makah
Rasulullah SAW.
Berziarah ke makam
Rasulullah SAW adalah
sunnah hukumnya.
Rasulullah SAW sendiri
bersabda:
ْﻦَﻣ ﻲِﻨَﺋﺎَﺟ ﺍًﺮِﺋﺍَﺯ ْﻢَﻟ
ُﻪُﻋْﺪَﺗ ٌﺔَﺟﺎَﺣ َّﻻِﺍ
ﻲِﺗَﺭﺎَﻳِﺯ َﻥﺎَﻛ ﺎًّﻘَﺣ
ﻰَﻠَﻋ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰَﻟﺎَﻌَﺗ ْﻥﺃ
َﻥْﻮُﻛﺃ ﺎًﻌْﻴِﻔَﺷ َﻡْﻮَﻳ
ِﺔَﻣﺎَﻴِﻘْﻟﺍ
Siapa saja yang datang
kepadaku untuk
berziarah, dan
keperluannya hanya
utnuk beziarah
kepadaku maka Allh
SWT memberikan
jaminan agar aku
menjadi orang yang
memberi syafa ’at
(pertolongan)
kepadanya di hari
kiamat nanti. (HR
Darul Quthni)
ِApalagi ziarah itu
dilakukan pada saat
melakukan ibadah
haji. Dalam hadits lain
disebutkan:
ِﻦَﻋ ِﻦْﺑﺍ َﺮَﻤُﻋ َﻲِﺿَﺭ
ُﻪﻠﻟﺍ ﺎَﻤُﻬْﻨَﻋ َّﻥﺃ
َّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ
ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َﻝﺎَﻗ
ْﻦَﻣ َّﺞَﺣ َﺭﺍَﺰَﻓ ﻱِﺮْﺒَﻗ
َﺪْﻌَﺑ ﻲِﺗْﻮَﻣ َﻥﺎَﻛ ْﻦَﻤَﻛ
ْﻲِﻧَﺭﺍَﺯ ﻲِﻓ ِﻪِﺗﺎَﻴَﺣ
Dari Ibn 'Umar RA.
Sesungguhnya
Rasulullah SAW
bersabda: “Siapa yang
melaksanakan ibadah
haji, lalu berziarah ke
makamku setelah aku
meninggal dunia,
maka ia seperti orang
yang berziarah
kepadaku ketika aku
masih hidup. ” (HR
Darul Quthni)
Atas dasar ini,
pengarang kitab
I'anatut Thalibin
menyatakan:
“Berziarah ke makam
Nabi Muhammad
merupakan salah satu
qurbah (ibadah) yang
paling mulia, karena
itu, sudah selayaknya
untuk diperhatikan
oleh seluruh umat
Islam. Dan hendaklah
waspada, jangan
sampai tidak berziarah
padahal dia telah
diberi kemampuan
oleh Allah SWT, lebih-
Iebih bagi mereka
yang telah
melaksanakan ibadah
haji. Karena hak Nabi
Muhammad SAW yang
harus diberikan oleh
umatnya sangat besar.
Bahkan jika salah
seorang di antara
mereka datang
dengan kepala
dijadikan kaki dari
ujung bumi yang
terjauh hanya untuk
berziarah ke
Rasullullah SAW maka
itu tidak akan cukup
untuk memenuhi hak
yang harus diterima
oleh Nabi SAW dari
umatnya. Mudah-
mudahan Allah SWT
membalas kebaikan
Rasullullah SAW
kepada kaum muslimin
dengan sebaik-baik
balasan. ” (I'anatut
Thalibin, juz II, hal 313)
Lalu, bagaimana
dengan kekhawatiran
Rasulullah SAW yang
melarang umat Islam
menjadikan makam
beliau sebagai tempat
berpesta, atau sebagai
berhala yang
disembah.. Yakni
dalam hadits
Rasulullah SAW:
ْﻦَﻋ ﻲِﺑﺃ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ
َﻲِﺿَﺭ ُﻪﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ
َﻝﺎَﻗ ُﻝْﻮُﺳَﺭ ِﻪﻠﻟﺍ
ﻰَّﻠَﺻ ُﻪﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ
َﻢَّﻠَﺳَﻭ ﺍْﻭُﺬِﺨَّﺘَﺗَﻻ
ﻱِﺮْﺒَﻗ ﺍًﺪْﻴِﻋ ﻻَﻭ
ﺍﻮُﻠَﻌْﺠَﺗ ْﻢُﻜَﺗْﻮُﻴُﺑ
ﺍًﺭْﻮُﺒُﻗ ﺎَﻤُﺜْﻴَﺣَﻭ
ْﻢُﺘْﻨُﻛ ﺍْﻮُّﻠَﺼَﻓ َّﻲَﻠَﻋ
َّﻥِﺎَﻓ ْﻢُﻜَﺗﺎَﻠَﺻ
ﻲِﻨُﻐُﻠْﺒَﺗ
Dari Abu Hurairah RA.
Ia berkata, Rasulullah
SAW bersabda:
“ Janganlah kamu
jadikan kuburanku
sebagai tempat
perayaan, dan
janganlah kamu
jadikan rumahmu
sebagai kuburan.
Maka bacalah
shalawat kepadaku.
Karena shalawat yang
kamu baca akan
sampai kepadaku di
mana saja kamu
berada.” (Musnad
Ahmad bin Hanbal:
8449)
Menjawab
kekhawatiran Nabi
SAW ini, Sayyid
Muhammad bin ‘Alawi
Maliki al-Hasani
menukil dari beberapa
ulama, lalu
berkomentar:
“Sebagian ulama ada
yang memahami
bahwa yang dimaksud
(oleh hadits itu
adalah) larangan
untuk berbuat tidak
sopan ketika berziarah
ke makam Rasulullah
SAW. Yakni dengan
memainkan alat musik
atau permainan
lainnya, sebagaimana
yang biasa dilakukan
ketika ada perayaan.
(Yang seharusnya
dilakukan adalah)
umat Islam berziarah
ke makam Rasul hanya
untuk menyampaikan
salam kepada Rasul,
berdo ’a di sisinya,
mengharap berkah
melihat makam Rasul,
mendoakan serta
menjawab salam
Rasulullah SAW. (Itu
semua dilakukan)
dengan tetap menjaga
sopan santun yang
sesuai dengan maqam
kenabiannya yang
mulia. ” (Manhajus
Salaf fi Fahmin
Nushush bainan
Nazhariyyah wat-
Tathbiq, 103)
Maka, berziarah ke
makam Rasulullah
SAW tidak
bertentangan dengan
ajaran Islam. Bahkan
sangat dianjurkan
karena akan
mengingatkan kita
akan jasa dan
perjuangan Nabi
Muhammad SAW,
sekaligus menjadi
salah satu bukti
mengguratnya
kecintaan kita kepada
beliau.


Oleh KH Muhyiddin
Abdusshomad
Pengasuh Pondok
Pesantren Nuris,
Ketua PCNU Jember
Sumber : http://
www.nu.or.id/
page.php?
lang=id&menu=news_view&news_id=10830

Penulisan Lafazh Salam Dan Kekeliruannya

Pembaca kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah ta ’ala, ucapan salam adalah sunah yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi sebagian kaum muslimin salah dalam mengucapkannya, sebagian salah dalam menuliskan atau melafazhkan, sebagiannya lagi salah dalam mengucapkan salam dengan meringkasnya menjadi kata yang tidak lagi menjadi salam. Dalam bahasa arab, tulisan salam secara lengkap adalah seperti ini:

السلام عليكم وراحمة الله وبرا كاته

Pembacaannya adalah “ Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ”, kalau mau terperinci panjang pendeknya di tulis “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh ”,

perhatikan panjang dan pendeknya … Makna kalimat salam tersebut di antaranya adalah, “Semoga keselamatan, rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah kepadamu. ”

Ucapan salam di atas adalah bentuk salam yang paling sempurna,
adapun bentuk pengucapan lain bisa dengan mengucapkan,

السلام عليكم وراحمة الله...

“Assalamu ‘alaikum warahmatullah”

Atau,

السلام عليكم...

“Assalamu ‘alaikum”

Dasarnya adalah hadits Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam,

Artinya:

Dari Imran Ibn Hushain radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengucapkan “ Assalamu ‘alaikum”.

Nabi menjawab salam itu, lalu orang itu duduk.
Nabi berkata, “ sepuluh (kebaikan)”.
Kemudian datang orang lain dan mengucapkan,

“ Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.

Nabi menjawabnya, lalu orang itu duduk dan Nabi berkata, “Dua puluh (kebaikan)”.
Kemudian datang orang lain lagi dan mengucapkan

“ Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh ”. Nabi membalas salamnya lalu dia duduk dan Nabi berkata, “Tiga puluh (kebaikan).” (HR. Abu Daud)

Membalas Salam Adapun bentuk membalas salam adalah berdasarkan firman Allah ta ’ala dalam surat an-Nisa,

Artinya:

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). ” (QS. An
Nisa’: 86)

Dalam ayat ini Allah ta ’ala memerintahkan kita untuk membalas salam dengan yang lebih baik, sehingga kalau yang memberi salam mengucapkan,

السلام عليكم...

“Assalamu ‘alaikum”

Maka minimal kita jawab dengan mengucapkan,

ُوعليكم السلام...

“Wa ‘ alaikumusalam ”

Kalau kita in gin membalas dengan yang lebih lengkap dengan mengucapkan,

ا لسلام عليكم وراحمة الله...

“Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah” Atau,

السلام عليكم وراحمة الله و برا كاته

“Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullahi wabarakatuh ”

Maka ini lebih baik. Jadi apabila yang memberi salam mengucapkan lafazh yang lengkap, maka sepantasnya kita untuk membalas dengan ucapan salam yang lengkap juga.

Perhatian!!

Kesalahan yang sering ditemui dalam pengucapan salam adalah penyingkatan salam dengan tulisan “ ass”, “ass.wr.wb”, “asw” atau yang lainnya, maka ucapan seperti ini bukanlah salam, hendaknya ketika menulis komentar, sms atau media lainnya kita tidak menuliskan seperti itu. Tulislah dengan lafazh yang benar seperti “assalamu ‘alaikum”, atau kalau memang tergesa-gesa tidak di tulis juga tidak apa-apa.

Semoga bermanfaat…

Jumat, 11 Februari 2011

MEMBUKA PINTU SURGA

Tidak seperti biasanya,
hari itu Ali bin Abi Thalib
pulang lebih sore
menjelang asar. Fatimah
binti Rasulullah
menyambut kedatangan
suaminya yang sehari
suntuk mencari rezeki
dengan sukacita. Siapa
tahu Ali membawa uang
lebih banyak karena
kebutuhan di rumah
makin besar.
Sesudah melepas lelah,
Ali berkata kepada
Fatimah, "Maaf
sayangku, kali ini aku
tidak membawa uang
sepeser pun."
Fatimah menyahut sambil
tersenyum, "Memang
yang mengatur rezeki
tidak duduk di pasar,
bukan? Yang memiliki
kuasa itu adalah Allah
Ta'ala."
"Terima kasih," jawab Ali.
Matanya memberat
lantaran istrinya begitu
tawakal. Padahal
persediaan dapur sudah
ludes sama sekali. Toh
Fatimah tidak
menunjukkan sikap
kecewa atau bersedih.
Ali lalu berangkat ke
mesjid untuk
menjalankan shalat
jama'ah. Sepulang dari
sembahyang, di tengah
jalan ia dihentikan oleh
seorang tua, "Maaf, anak
muda, betulkah engkau
Ali anak Abu Thalib?"
Ali menjawab heran. "Ya,
betul. Ada apa,Tuan?".
Orang tua itu merogoh
kantungnya seraya
menjawab, "Dahulu
ayahmu pernah kusuruh
menyamak kulit. Aku
belum sempat membayar
ongkosnya, ayahmu sudah
meninggal dunia. Jadi,
terimalah uang ini sebab
engkaulah ahli warisnya."
Dengan gempita Ali
mengambil haknya dari
orang itu sebanyak 30
dinar.
Tentu saja Fatimah
sangat gembira
memperoleh rezeki yang
tidak disangka-sangka
ketika Ali menceritakan
kejadian itu. Dan ia
menyuruh
membelanjakannya
semua agar tidak pusing-
pusing lagi
merisaukannya keperluan
sehari-hari.
Ali pun bergegas
berangkat ke pasar.
Sebelum masuk
kedalam." Siapakah yang
mau menghutangkan
hartanya untuk Allah,
bersedekalah kepada
saya, seorang musafir
yang kehabisan bekal
kepada saya."
Tanpa pikir panjang-
lebar, Ali memberikan
seluruh uangnya kepada
orang itu.
Pada waktu ia pulang dan
Fatimah keheranan
melihat suaminya tidak
membawa apa-apa, Ali
menerangkan peristiwa
yang baru saja
dialaminya.
Fatimah, masih dengan
tersenyum, berkata,
"Keputusan Kanda adalah
yang juga akan saya
lakukan seandainya saya
yang mengalaminya;
Lebih baik kita
menghutangkan harta
kepada Allah daripada
bersifat bakhlil yang
dimurkai-Nya dan
menutup pintu surga buat
kita."

Selasa, 08 Februari 2011

Rest n jok Bersama Kyai Kocak_ "Mati Aja Duluan”


"Pak kyai, apa santri kyai selalu percaya  tentang siksa kubur yang pak kyai sampaikan?", oceh anak jurusan akidah dan filsafat semester tiga.

"Loh, ya sampeyan tanya saja mereka, percaya atau tidak", kyai agak terusik ditanya begitu.

"Kalau saya sih, hampir tidak percaya sama sekali, kyai", tegas filosof muda itu.
"Oh ya itu hak sampeyan", kyai enggan meladeni

"Agama memang tak masuk akal", filosof muda itu makin berani.
"Memang, kalau agama bisa diakal-akalin, rusak itu agama", kyai mulai agak serius.

"Maksud saya tentang siksa kubur itu, kyai", filosof muda ngajak fokus soal siksa kubur.
"Memang. Siksa kubur tidak bisa dipahami logika. Hanya bisa dipahami dengan iman", kyai mulai memasang jerat.

"Ya, karena itu, tidak bisa dipastikan ada atau tidaknya siksa kubur", filosof muda makin tak terkendali.
"Kalau saya bisa memastikannya bahkan sangat yakin siksa kubur itu ada", kyai mulai ancang-ancang.

"Oh, kalau kyai bisa membuktikan secara logika bahwa siksa kubur itu ada, mungkin saya akan berubah pikiran mempercayainya", filosof muda tidak menyadari sudah mulai masuk perangkap.
"Sampeyan sungguh-sungguh?", kyai memasang umpan kedua.

"Saya sungguh-sungguh, kyai. Tapi mana mungkin kyai bisa membuktikan?", filosof muda mulai hilang kesadaran.
"Itu mudah sekali", kyai memasang jurus pamungkas.
"Seberapa mudah dan bagaimana caranya?", kena.
"Sampeyan mati aja duluan, nanti saat di dalam kubur sampeyan dipentung malaikat, SMS saya".



#@%$#@....
Abdul:
Depok, Januari 2011.

LEBIH BAIK MEMPERINGATI MAULID NABI SAW DARI PADA MEMPERINGATI HARI VALENTINE

Pada abad ke 16 Masehi, perayaan Valentine yang semula merupakan ritual milik agama Kristen Katolik telah berangsur-angsur bergeser, yang semula untuk memperingati kematian santo Valentine dan Marius telah bergeser menjadi hari ?Jamuan Kasih Sayang? yang disebut sebagai ?Supercalis? seperti yang dirayakan oleh bangsa Romawi Kuno pada tiap tanggal 15 Pebruari.
Sedangkan pada abad pertengahan di dalam bahasa Perancis-Normandia terdapat kata ?Galentine? yang berasal dari kata Galant yang berarti cinta, persamaan bunyi antara Galentine dan Valentine disinyalir telah memberikan ide kepada orang-orang Eropa bahwa sebaiknya pada tanggal 14 Pebruari digunakan untuk mencari pasangan. Dan kini Valentine telah tersinkretisasi dengan peradaban Barat.
Valentine telah menjadi bentuk pesta hura-hura, simbol modernitas, sekedar simbol cinta, dan sudah mulai bernuansa pergaulan bebas dan seks bebas.
Banyak para muda-mudi yang mengadakan pesta Valentine hanya karena ikut-ikutan supaya tidak dibilang ketinggalan zaman atau tidak gaul, orang yang ikut-ikutan pesta valentine seakanakan telah menyandang predikat sebagai orang yang modern dan maju, padahal dia tidak tahu apa-apa tentang sejarah Valentine dan Valentine itu sendiri, padahal Valentine sendiri bukanlah hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Tentu saja Barat adalah yang paling diuntungkan dengan hiruk-pikuk pesta Valentine, karena di dalam pesta valentine orang didukung untuk hura-hura, mencari cinta sesaat dan instan, seks bebas, galmour yang semuanya itu mengarah ke peradaban Barat.
Ketika Al-Islah mengadakan survey via telepon terhadap beberapa masyarakat kota, ada seorang koresponden yang pernah berada di luar negeri memberikan pandangannya bahwa Valentine telah menjadi media Barat untuk memasarkan produknya, merebaknya Valentine di kalangan muda-mudi, menjadikan mereka ramah dan permisif terhadap produk-produk Barat, antara lain fashion, kafe, hotel, film, seks pranikah, dan lain sebagainya.
Namun kalau kita mau jeli dan teliti, Valentine memang bisa menjadikan seseorang merasa tidak ketinggalan zaman, gaul, fashionable dan segudang simbol peradaban Barat lainnya, salah satu faktor besarnya daya jual produk-produk Barat adalah terbangunnya opini tersebut dikalangan muda-mudi, contoh, orang ingin mengganti Hp-nya dengan HP baru hanya dengan satu alasan saja yaitu ?model baru lebih trendy atau fashionable yang lama telah ketinggalan jaman dan memalukan?, opini semacam itulah yang ingin dibangun barat melaui acara-acara Valentine.
Pandangan Islam
Dari uraian sejarah Valentine dan hubungannya dengan peradaban Barat saat ini dapat diringkas bahwa Valentine merupakan :
1. Ritual yang bersumber dari Kristen yang dikukuhkan oleh Paus Galasius untuk mengenang orang suci Kristen yaitu Santo Valentine dan Santo Marius.
2. Ritual orang-orang Romawi kuno yang pagan (penyembah berhala) untuk memperingati dewi Juno yaitu ratu dari segala dewa-dewi bagi perempuan dan perkawinan ( dewi cinta).
3. Ritual bangsa Eropa pada abad pertengahan untuk mencari jodoh.
4. Media Barat untuk mengkokohkan cengkraman peradaban Barat.,
Dari keempat jatidiri Valentine tersebut, tidak satupun yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, alasannya :
Pertama, Valentine merupakan ritual keagamaan yaitu agama Kristen, sehingga Valentine merupakan ibadah bagi agama Kristen, bukti bahwa Valentine sebagai ritual agama Kristen adalah ritual Valentine tersebut dikukuhkan oleh seorang Paus yaitu Paus Galasius untuk memperingati dua orang yang diberi gelar orang suci oleh orang-orang Kristen. Bagi Muslim mengikuti Valentine tersebut adalah sama dengan mengikuti peribadatan orang Kristen, di samping itu ada bahaya yang lain yaitu sinkretisasi antara agama Islam dan Kristen, Allah I telah memerintahkan kita untuk tidak mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama manapun termasuk Kristen :
Bagimu agamamu, bagiku agamaku. QS. 109:1-6
Kedua, Valentine untuk memperingati/memuja dewi Juno adalah ritual yang dilakukan oleh orang-orang romawi Kuno yang menyembah berhala/dewa, sehingga mengikuti ritual ini dapat bernilai kesyirikan seperti yang dilakukan oleh orang-orang Romawi Kuno yang menyembah berhala.
Bedakan diri kalian dari orang-orang Musyrik. HR. Bukhari-Muslim
Ketiga, Valentine sebagai sarana untuk mencari jodoh oleh orang-orang Eropa, mereka bertahayul bahwa kasih sayang akan mulai bersemi pada tanggal 14 Pebruari, tahayul adalah salah satu bentuk kesyirikan, sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengikutinya.
Keempat, Valentine sebagai media barat telah diakui daya rusaknya terhadap tatanan masyarakat timur apalagi Islam, mengiktui Valentine bukan saja sekedar pesta untuk menyatakan kasih sayang, tetapi juga pesta yang mau-tidak-mau harus mengikutkan budaya yang lainnya, pergaulan bebas, fashion, pakaian minim, ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, hidup glamour, materialistis, dansa-dansa, mengumbar nafsu dan lain-lain.
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, ia akan termasuk golongan mereka. HR. Ahmad
Tidak dapat dipungkiri lagi, Valentine adalah salah satu pintu masuk untuk menjadi sama dengan mereka.
Itulah jatidiri Valentine dan kedudukannya terhadap agama Islam, banyak para muda-mudi yang mengikuti Valentine hanya sekedar ikut-ikutan dan tidak mengetahui apa dan bagaimana Valentine yang sesungguhnya, mereka ikut hanya karena pernah melihat ada yang jualan kartu Valentine atau menerima kartu valentine, atau karena pernah diajak temannya ikut acara Valentine,
atau karena
pernah diajak
temannya ikut acara
Valentine, atau
karena pernah melihat
propaganda Valentine
di majalah-majalah, tv,
film dan lain
sebagainya, terhadap
sikap para muda-mudi
yang mengikut saja
terhadap apa yang
tidak diketahuinya,
Allah SWT telah
memberikan
peringatan :
Dan janganlah kamu
megikuti apa yang
kamu tidak
mempunyai
pengetahuan
tentangnya. QS. 17:36
untuk menyerap ilmu
lainnya silahkan klik
link blog di bawah ini
http://
bumisantridesa.blogspot.com/2011/02/
lebih-baik-
memperingati-maulid-
nabi-saw.html

Memuliakan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Ketika memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajianpengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi hari-hari bulan itu.
Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam Al-Hawi lil Fatawi:
"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: Menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmnti bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid'ah al-hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka dta dan kegembiraan atas kelahiran Nnbi Muhammad SAW yang mulia". (Al-Hawi lil Fatawi, juz I, hal 251-252)
Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. Lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugerah dari Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT :

قُلْ بِفَضْلِ الله
ِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَخُوا

Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian. (QS Yunus, 58)
Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugerah Tuhan kepada manusia yang tiadataranya. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ


Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al-Anbiya',107)
Sesunggunya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أبِي قَتَادَةَ الأنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ -صحيح مسلم


Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (HR Muslim)
Betapa Rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.
Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik Barzanji atau Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari' at Islam. Sayyid Muhammad' Alawi al-Maliki mengatakan:
"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (di dalamnya). Sebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagianbagiannya)"
"Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh punah. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". (Mafahim Yajib an Tushahhah, 224-226)
Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah. Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAWakan diberi pahala. Begitulah yang dilakukan oleh sebagian orang. Hal mana juga di temukan di kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS. Dalam Islam juga dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Dan Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj as-Salaf li Fahmin Nushush Bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 399)
Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam merayakan Maulid Nabi SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Rais Syuriyah PCNU Jember
dikutip dari situs PBNU

http://www.nu.or.id/
page.php?
lang=id&menu=news_view&news_id=16493

Senin, 07 Februari 2011

Mendoakan Non-Muslim Yang Sedang Sakit & Tiga Takdir Tuhan

Mendoakan Non- Muslim Yang Sedang Sakit

Tanya :
 Adakah manfaat bersedekah dan mendoakan non- Muslim yang sedang sakit?

Jawab :
Berdoa untuk kesembuhan non-Muslim, bahkan berusaha dengan sekuat tenaga menyembuhkannya adalah baik. Oleh karena itu, insya Allah, bersedekah dan berdoa untuk mereka ada manfaatnya.

(M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran) 

Tiga Takdir Tuhan

Tanya :
Benarkah jodoh, usia dan rezeki adalah\ takdir-takdir Tuhan?

Jawab :
Rezeki, jodoh dan usia adalah takdir Tuhan, itu benar demikian. Tetapi bukan hanya itu. Segala sesuatu
ada takdirnya. Allah yang Menciptakan segala sesuatu, lalu Dia menetapkan atasnya qadr atau ketetapan dengan sesempurna-sempurnanya (QS Al-Furqan[25]:2). Allah telah menetapkan bagi segala sesuatu ketetapan(QS Al- Thalaq[65]:3). Banyak sekali ayat Al Quran yang mengulang hakikat tersebut.
Walhasil, segala sesuatu termasuk manusia ada takdir yang ditetapkan Allah atasnya. Tidak ada sesuatu yang tanpa takdir termasuk terhadap manusia. Kata takdir terambil dari kata qaddara yang berasal dari akar kata qadara yang, antara lain, berarti mengukur, memberi kadar atau ukuran sehingga takdir adalah yang memberi kadar/ ukuran/batas-batas tertentu dalam diri, sifat dan kemampuan maksimal, bagi setiap makhluk-Nya. Namun demikian, manusia tetap diberi kemampuan memili yang mana di antara
ukuran-ukuran yang ditetapkan Tuhan itu yang dapat diambil.

(M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran)

pertanya'an khilafiyah kepada gus mus

Tanya: Bapak Mustofa Bisri, beberapa pertanyaan sederhana saya ini mungkin sudah 'usang', tetapi karena saya belum paham benar maka mohon dengan sangat Bapak sudi menjawabnya. Adapun persoalannya yaitu: Dalam shalat Subuh, saya tidak memakai doa qunut. Sedangkan di mesjid desa kami bila berjamaah Subuh selalu memakai qunut. 

Pertanyaannya: Bagaimana bila saya diminta sebagai imam di mesjid tersebut; apakah aya harus juga memakai doa qunut sebagaimana kebiasaan mereka, sementara kalau di rumah saya tidak melakukannya. Sebab saya khawatir bahwa doa yang saya ucapkan saat menjadi imam itu karena
mereka, bukan karena suara hati saya. Apakah itu dapat dikatakan saya tidak konsisten pada pendirian? Kemudian bagaimana hukumnya mengangkat tangan dalam doa qunut tersebut (baik bagi imam/ makmumnya)?
Bagaimana hukumnya membaca surah sesudah surah Al-Fatihah dalam shalat sunnah rawatib itu? Apakah shalat sunnah Tahajjud boleh dikerjakan berjamaah? 
Bila boleh apakah bacaannya juga dikeraskan?
 Apakah benar bila kita terlambat berangkat shalat Jum'at (datang sesudah khatib berdiri di atas mimbar) maka shalatnya tidak diterima. Apakah ada dalilnya?
Atas jawabannya saya mengucapkan terima kasih.

Yoyok Sky
Depok, Sleman, Yogya
==================



Jawab:
Wah, pertanyaan Anda banyak sekali dan kebanyakan menyangkut masalah khilafiyah, maka, maaf saya akan menjawabnya langsung saja. Qunut memang masalah khilafiya 'usang'. Dari dulu hingga sekarang --sungguh mengherankan-- tak bosan-bosannya orang mendebatkannya. Selalu saja muncul dari masing-masing pihak yang berbeda, orang yang berlagak bisa menghentikan perdebatan dengan hanya mengulang argumentasi pihaknya sendiri (karena mungkin hanya itu yang paling dikuasai) dan mengulang-ulang kecaman kepada pihak yang berbeda, tanpa menyadari bahwa pihak lain pun dapat berbuat seperti dia. Ini sungguh perbuatan yang hanya membuang-buang energi. Soal khilafiyah, perbedaan pemahaman dan pendapat adalah soal "kepala" bukan soal "rambut". Kalau soal rambut, yang tidak hitam bisa dicat hitam semua. Kalau soal isi kepala, Tuhan sendiri tidak menghendakinya sama kan?
Nah, Anda boleh qunut boleh tidak. Tapi terlepas dari kontroversi oal qunut itu sendiri, menurut saya dewasa ini sebaiknya Anda dan semua orang Islam melakukan qunut. Paling tidak pada waktu shalat Subuh. Dewasa ini menurut saya tidak boleh ada yang tidak melakukan qunut.
Dan Anda tak usah khawatir dianggap orang yang tidak konsisten. Kan Anda shalat karena Allah. Kalau Anda merasa tidak bisa, ya makmum sajalah. Jangan mau jadi imam. Adapun mau mengangkat tangan ketika berdoa qunut, silakan, tidak silakan. Ini juga soal khilafiyah Kedua-duanya ada hadisnya, kedua-
duanya punya argumentasi. Tidak membaca surah setelah Al-Fatihah tidak apa-apa, membaca surah lebih baik. Ada yang membolehkan ada yang tidak. Mereka yang membolehkan, ada yang mengatakan bacaannya dikeraskan ada yang tidak. (Baca misalnya, al-Fiqhu 'alaa- Madzaahib al-Arba'ah I/263)
Tidak benar. Asal masih mengikuti shalat imam Jum'at, salat orang yang Anda bilang terlambat datang itu diterima. Tapi memang kurang afdhol. (Baca kitab-kitab fikih bab Shalat Jum'at).
Wallaahu A'lam.

=====================================================================

Tanya:
Akhir-akhir ini sering terdengar anjuran untuk melakukan qunut nazilah. Terus terang saya belum
jelas benar mengenai soal qunut ini. Saya pernah bersembahyang Jum'at di suatu mesjid, setelah
rakaat kedua, imam mengangkat tangan dan membaca doa seperti pada shalat Subuh. Hanya ada tambahan doa-doa lain. Di lain waktu saya berjamaah sembahyang Lohor di suatu mushalla, imamnya juga berdoa tapi sehabis rukuk yang terakhir (keempat). Yang saya tanyakan: Apakah qunut nazilah ini dan bagaiman cara melakukannya yang benar? Apakah qunut nazilah tersbeut khusus untuk imam, makmum hanya mengamini? Bagaiman bila shalat sendirian? Apakah bedanya dengan qunut Subuh dan apa yang dibaca? Atas jawaban Pak Mus saya sampaikan terima kasih.



Zawawi
Pekalongan

====================


Jawab:
Di dalam bahasa Arab, qunut semula bisa berarti: tunduk; merendahkan diri kepada Allah; mengheningkan cipta; berdiri shalat. Kemudian digunakan untuk berdoa tertentu di dalam shalat.
Nabi Muhammad Saw. melakukan qunut dalam berbagai keadaan dan cara (seperti banyak diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang qunut ini). Pernah Nabi berqunut pada setiap lima waktu, yaitu pada saat ada nazilah (musibah). Saat kaum muslimin mendapat musibah atau malapetakan, misalnya ada golongan muslimin yang teraniaya atau tertindas. Pernah pula Nabi qunut muthlaq, tanpa sebab khusus. Pendapat ulama pun berbeda-beda mengenai qunut dan muthlaq ini (seperti lazimnya, sesuai interpretasi dan pilihan menurut sandar kesahihan masing-masing terhadap hadis-hadis yang ada tentang itu).
Ada yang berpendapat qunut muthlaq hanya dilakukan pada waktu shalat Witir sebelum rukuk (Hanafi) atau sesudah rukuk (Hanbali). Ada pula yang berpendapat bahwa qunut itu hanya disunnahkan pada waktu shalat Subuh sebelum ruku kedua (Maliki). Ada pula yang berpendapat bahwa qunut itu dilakukan waktu shalat Subuh dan shalat Witir pertengahan terakhir bulan Ramadlan setelah rukuk terakhir (Syafi'i). Untuk lebih luasnya, silahkan membaca Ibanat al-Ahkaam I/428-433; al- Fiqhu 'alaa al- Madzhaahib al-Arba'ah I/336-340; dan Bidayat al- Mujtahid I/131-133).

Nah, sekaranga akan saya coba menjawab sesuai pertanyaan Anda.
Seperti sudah disinggung di atas, qunut nazilah adalah qunut yang dilakukan saat terjadi malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Seperti dulu ketika Rasulullah Saw. atas permintaan Ri'l Dzukwan
dan 'Ushiyyah dari kabilah Sulaim, mengirim 70 orang Quraa (semacam guru ngaji) untuk mengajarkan soal agama kepada kaum mereka. Dan ternyata setelah samapi di suatu tempat yang bernama Bi'r al-
Ma'uunah orang-orang itu berkhianat dan membunuh ketujuh puluh orang Quraa tersebut.
Mendengar itu Rasulullah Saw. berdoa dalam shalat untuk kaum mustadh'afiin, orang- orang yang tertindas, di Mekkah. Jika Anda biasa melakukan qunut Subuh atau qunut Witir, maka melakukan qunut nazilah ya seperti itu. Menurut Imam Syafi'i, qunut nazilah disunnahkan pada setiap shalat lima waktu, setelah rukuk yang terakhir, baik oleh imam atau yang shalat sendirian (munfarid): bagi yang makmum tinggal mengamini doa imam. Jadi, qunut nazilah sama dengan qunut Subuh.
Bacaannya juga sama seperti doa yang datang dari Rasulullah Saw. dan populer itu: Hanya dalam qunut
nazilah dapat ditambahkan sesuai kepentingan yang berkaitan dengan musibah yang terjadi. Misalnya dalam malapetaka Bosnia yang baru lalu, atau tragedi di Ambon dan Aceh ini, kita bisa memohon kepada Allah agar penderitaan saudara-saudara kita di sana segera berakhir dan Allah mengutuk mereka yang lalim.

Wallaahu A'lam.

Minggu, 06 Februari 2011

kisah Al-Qamah yang akan di bakar

AL-QAMAH DIBAKAR oleh RASUL

Dengan tergopoh-gopoh, isteri Al-Qamah menghadap Rasulullah SAW mengabarkan suaminya sakit keras. Beberapa hari mengalami naza' tapi tak juga sembuh. "Aku sangat kasihan kepadanya ya Rasulullah," ratap perempuan itu. Mendengar pengaduan wanita itu Nabi SAW merasa iba di hati. Beliau lalu mengutus sahabat Bilal, Shuhaib dan Ammar untuk menjenguk keadaan Al-Qamah. Keadaan Al-Qamah memang sudah dalam keadaan koma. Sahabat Bilal lalu menuntunnya membacakan tahlil di telinganya, anehnya seakan-akan mulut Al-Qamah rapat terkunci. Berulang kali dicoba, mulut itu tidak mau membuka sedikitpun. Tiga sahabat itu lalu bergegas pulang melaporkan kepada Rasulullah SAW tentang keadaan Al-Qamah. "Sudah kau coba menalqin di telinganya?" tanya Nabi."Sudah Rasulullah, tetapi mulut itu tetap terbungkam rapat," jawabnya." Biarlah aku sendiri datang ke sana", kata Nabi. Begitu melihat keadaan Al-Qamah tergolek diranjangnya, Nabi bertanya kepada isteri Al-Qamah :"Masihkah kedua orang tuanya?" tanya Nabi. "Masih ya Rasulullah," tetapi tinggal ibunya yang sudah tua renta," jawab isterinya." Di mana dia sekarang?" "Di rumahnya, tetapi rumahnya jauh dari sini." Tanpa banyak bicara, Rasulullah SAW lalu mengajak sahabatnya menemui ibu Al-Qamah mengabarkan anaknya yang sakit parah. "Biarlah dia rasakan sendiri", ujar ibu Al-Qamah. "Tetapi dia sedang dalan keadaan sekarat, apakah ibu tidak merasa kasihan kepada anakmu ?" tanya Nabi. "Dia berbuat dosa kepadaku," jawabnya singkat.
"Ya, tetapi maafkanlah dia. Sudah sewajarnya ibu memaafkan dosa anaknya," bujuk Nabi. "Bagaimana aku harus memaafkan dia ya Rasulullah jika Al-Qamah selalu menyakiti hatiku sejak dia memiliki isteri," kata ibu itu. "Jika kau tidak mau memaafkannya, Al-Qamah tidak akan bisa mengucap kalimat syahadat, dan dia akan mati kafir," kata Rasulullah. "Biarlah dia ke neraka dengan dosanya," jawab ibu itu. Merasa bujukannya tidak berhasil meluluhkan hati ibu itu, Rasulullah lalu mencari kiat lain. Kepada sahabat Bilal Nabi berkata : "Hai bilal, kumpulkan kayu bakar sebanyak-banyaknya," perintah Nabi. "Untuk apa kayu bakar itu Rasulullah," tanya Bilal keheranan."Akan kugunakan untuk membakar Al-Qamah, dari pada dia hidup tersiksa seperti itu, jika dibakar dia akan lebih cepat mati, dan itu lebih baik karena tak lama menanggung sakit", jawab Rasulullah. Mendengar perkataan Nabi itu, ibu Al-Qamah jadi tersentak. Hatinya luluh membayangkan jadinya jika anak lelaki di bakar hidup-hidup. Ia menghadap Rasulullah sambil meratap, "Wahai Rasulullah, jangan kau bakar anakku," ratapnya. Legalah kini hati Rasulullah karena bisa meluluhkan hati seorang ibu yang menaruh dendam kepada anak lelakinya. Beliau lalu mendatangi Al-Qamah dan menuntunya membaca talkin. Berbeda dengan sebelumnya, mulut Al-Qamah lantas bergerak membacakan kalimat dzikir membaca syahadat seperti yang dituntunkan Nabi. Jiwanya tenang karena dosanya telah diampuni ibu kandungnya. Al-Qamah kemudian menghembuskan nafasnya yang terakhir dengan fasih mengucapkan kalimat syahadat. Ia meninggal dalam keadaan khusnul khatimah. Memang, surga adalah di bawah telapak kaki ibunda.