Rabu, 06 April 2011

Kisah Nabi Musa Menegur Nabi Khaidir

  1. Kisah Nabi Musa Menegur Nabi Khaidir
  2. Posted on Mac 10, 2011 by sulaiman

Dalam Al-Quran diceritakan bahawa konsep tegur-menegur ini sebenarnya telah wujud semenjak zaman Nabi Musa a.s. lagi. Nabi Musa ingin berguru dengan Nabi Khaidir untuk mendapatkan ilmu laduni iaitu
ilmu yang diperolehi tanpa dipelajari. Nabi Khaidir memberikan syarat supaya Nabi Musa bersabar dan jangan bertanya tentang apa yang dilakukannya. Namun Nabi Musa tidak dapat menahan daripada
menegur kesalahan yang dilihatnya kerana ia adalah sifat tabii para Rasul. Adakala apa yang dilihat dimata ada yang tersirat disebaliknya. Apa yang dilakukan Nabi Khaidir nampak bercanggah disisi syariat. Nabi
Musa tidak dapat menahan bila melihat kemungkaran, sedangkan apa yang berlaku disebaliknya hanya Allah dan Nabi Khaidir sahaja yang tahu.

Al-Kahfi [65] Lalu mereka dapati seorang dari hamba-hamba Kami yang telah kami kurniakan kepadanya rahmat dari Kami dan Kami telah mengajarnya sejenis ilmu; dari sisi Kami. Al-Kahfi [66] Nabi Musa berkata kepadanya: Bolehkah aku mengikutmu, dengan syarat engkau mengajarku dari apa yang telah diajarkan oleh Allah kepadamu, ilmu yang menjadi petunjuk bagiku?

Al-Kahfi[67] Dia menjawab: Sesungguhnya engkau (wahai Musa), tidak sekali-kali akan dapat bersabar bersamaku.

Al-Kahfi [68] Dan bagaimana engkau akan sabar terhadap perkara yang engkau tidak mengetahuinya secara meliputi?

Al-Kahfi [69] Nabi Musa berkata: Engkau akan dapati aku, Insya Allah: Orang yang sabar; dan
aku tidak akan membantah sebarang perintahmu.

Al-Kahfi [70] Dia menjawab: Sekiranya engkau mengikutku, maka janganlah engkau bertanya kepadaku akan sesuatupun sehingga aku ceritakan halnya kepadamu.
Kes Pertama: Membocorkan Perahu

Al-Kahfi [71] Lalu berjalanlah keduanya sehingga apabila mereka naik ke sebuah perahu, dia membocorkannya. Nabi Musa berkata: Patutkah engkau membocorkannya sedang akibat perbuatan itu menenggelamkan penumpang-penumpangnya?
 Sesungguhnya engkau telah melakukan satu perkara yang besar.

Al-Kahfi [72] Dia menjawab: Bukankah aku telah katakan, bahawa engkau tidak sekali-kali akan dapat bersabar bersamaku?

Al-Kahfi [73] Nabi Musa berkata: Janganlah engkau marah akan daku disebabkan aku lupa (akan syaratmu) dan janganlah engkau memberati daku dengan sebarang kesukaran dalam urusanku (menuntut ilmu).
Kes Kedua: Membunuh Seorang Pemuda

Al-Kahfi [74] Kemudian keduanya berjalan lagi sehingga apabila mereka bertemu dengan seorang pemuda lalu dia membunuhnya. Nabi Musa berkata Patutkah engkau membunuh satu jiwa yang bersih, yang tidak berdosa membunuh orang? Sesungguhnya engkau telah melakukan satu perbuatan yang mungkar!

Al-Kahfi [75] Dia menjawab: Bukankah, aku telah katakan kepadamu, bahawa engkau tidak sekali-kali akan dapat bersabar bersamaku?

Al-Kahfi [76] Nabi Musa berkata: Jika aku bertanya kepadamu tentang sebarang perkara sesudah ini, maka janganlah engkau jadikan daku sahabatmu lagi; sesungguhnya engkau telah cukup mendapat alasan-alasan berbuat demikian disebabkan pertanyaan-pertanyaan dan bantahanku.

Kisah Ketiga: Membina Tembok

Al-Kahfi [77] Kemudian keduanya berjalan lagi, sehingga apabila mereka sampai kepada penduduk sebuah bandar, mereka meminta makan kepada orang-orang di situ, lalu orang- orang itu enggan menjamu mereka. Kemudian mereka dapati di situ sebuah tembok yang hendak runtuh, lalu dia membinanya. Nabi Musa
berkata: Jika engkau mahu, tentulah engkau berhak mengambil upah mengenainya!

Al-Kahfi [78] Dia menjawab: Inilah masanya perpisahan antaraku denganmu, aku akan terangkan kepadamu maksud (kejadian-kejadian yang dimusykilkan) yang engkau tidak dapat bersabar mengenainya.
Yang Tersirat

Al-Kahfi [79] Adapun perahu itu adalah ia dipunyai oleh orang- orang miskin yang bekerja di laut; oleh itu, aku bocorkan dengan tujuan hendak mencacatkannya, kerana di belakang mereka nanti ada seorang raja yang merampas tiap-tiap sebuah perahu yang tidak cacat.

Al-Kahfi [80] Adapun pemuda itu, kedua ibu bapanya adalah orang-orang yang beriman, maka kami bimbang bahawa dia akan mendesak mereka melakukan perbuatan yang zalim dan kufur.

Al-Kahfi [81] Oleh itu, kami ingin dan berharap, supaya Tuhan mereka gantikan bagi mereka anak yang lebih baik daripadanya tentang kebersihan jiwa dan lebih mesra kasih sayangnya.

Al-Kahfi [82] Adapun tembok itu pula, adalah ia dipunyai oleh dua orang anak yatim di bandar itu dan di bawahnya ada harta terpendam kepuyaan mereka dan bapa mereka pula adalah orang yang soleh. Maka
Tuhanmu menghendaki supaya mereka cukup umur dan dapat mengeluarkan harta mereka yang terpendam itu, sebagai satu rahmat dari Tuhanmu (kepada mereka) dan (ingatlah) aku tidak melakukannya menurut fikiranku sendiri.
Demikianlah penjelasan tentang maksud dan tujuan perkara-perkara yang engkau tidak dapat bersabar mengenainya





http:// nasbunnuraini.wordpress.com

Selasa, 05 April 2011

Gubuk Lebih Baik

bbTersebutlah seorang penganut tasawuf bernama Nidzam al-Mahmudi.  Ia tinggal di sebuah kampung terpencil, dalam sebuah gubuk kecil. Istri dan anak-anaknya hidup dengan amat sederhana. Akan tetapi, semua anaknya berpikiran cerdas dan berpendidikan. Selain penduduk kampung itu, tidak ada yang tahu bahwa ia mempunyai kebun subur berhektar-hektar dan perniagaan yang kian berkembang di beberapa kota besar. Dengan kekayaan yang diputar secara mahir itu ia dapat menghidupi ratusan keluarga yg bergantung padanya. Tingkat kemakmuran para kuli dan pegawainya bahkan jauh lebih tinggi ketimbang sang majikan. Namun, Nidzam al-Mahmudi merasa amat bahagia dan dama menikmati perjalanan usianya. Salah seorang anaknya pernah bertanya, `Mengapa Ayah tidak membangun rumah yang besar dan indah? Bukankah Ayah mampu?” ”Ada beberapa sebab mengapa Ayah lebih suka menempati sebuah gubuk kecil,” jawab sang sufi yang tidak terkenal itu.“Pertama, karena betapa pun besarnya rumah kita, yang kita butuhkan ternyatahanya tempat untuk duduk dan berbaring. Rumah besar sering menjadi penjara bagi penghuninya. Sehari-harian ia Cuma mengurung diri sambil menikmati keindahan istananya. Ia terlepas dari masyarakatnya. Dan ia terlepas dari alam bebas yang indah ini. Akibatnya ia akan kurang bersyukur kepada Allah.” Anaknya yang sudah cukup dewasa itu membenarkan ucapan ayahnya dalam hati. Apalagi ketika sang Ayah melanjutkan argumentasinya, “Kedua, dengan menempati sebuah gubuk kecil, kalian akan menjadi cepat dewasa. Kalian ingin segera memisahkan diri dari orang tua supaya dapat menghuni rumah yang lebih selesa. Ketiga, kami dulu cuma berdua, Ayah dan Ibu. Kelak akan menjadi berdua lagi setelah anak-anak semuanya berumah tangga. Apalagi Ayah dan Ibu menempati rumah yang besar, bukankah kelengangan suasana akan lebih terasa dan
menyiksa?” Si anak tercenung. Alangkah bijaknya sikap sang ayah yang tampak lugu dan polos itu. Ia seorang hartawan yang kekayaannya melimpah. Akan tetapi, keringatnya setiap hari selalu bercucuran
Ia ikut mencangkul dan menuai hasil
tanaman. Ia betul-betul menikmati kekayaannya dengan cara yang paling mendasar. Ia tidak melayang-layang dalam buaian harta benda sehingga sebenarnya bukan merasakan kekayaan, melainkan kepayahan semata-mata. Sebab banyak hartawan lain yang hanya bisa menghitung-hitung kekayaannya dalam bentuk angka-angka. Mereka hanya menikmati lembaran-lembaran kertas yang disangkanya kekayaan yang tiada tara. Padahal hakikatnya ia tidak menikmati apa-apa kecuali angan-angan kosongnya sendiri. Kemudia anak itu lebih terkesima tatkala ayahnya meneruskan, “Anakku, jika aku membangun sebuah istana anggun, biayanya terlalu besar. Dan biaya sebesar itu kalau kubangunkan gubuk- gubuk kecil yang memadai untuk tempat tinggal, berapa banyak tunawisma/gelandangan bisa terangkat martabatnya menjadi warga terhormat? Ingatlah anakku, dunia ini disediakan Tuhan untuk segenap mahkluknya. Dan dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua penghuninya. Akan tetapi, dunia ini akan menjadi sempit dan terlalu sedikit, bahkan tidak cukup, untuk memuaskan hanya keserakahan seorang manusia saja.”






http://alawiy.wordpress.com/
kalam/gubuk-lebih-baik/

Puasa: Menurut Fiqh Sampai Medis


     “Kesehatan itu bermula dari kemauan diri berhenti makan sebelum kenyang” (Al-Alim Al-Faqih Al-Habib Zenbin Smith)Berpuasa dari sisi sejarahnya telah dimulai sejak zaman nabiyullah Nuh as.. Namun tata cara mereka dalam berpuasa sangat bervariasi. Salah satu diantaranya adalah puasa menurut nabiyullah Daud as.,
dengan cara berpuasa satu hari dan berbuka di hari berikutnya. Puasa ala Nabi Daud rating (peringkat) tertinggi pahalanya di sisi Allah setelah puasa Ramadlan, karena memiliki tingkat kesulitan yang luar biasa,
untuk kapasitas nafsu manusia yang variatif. Maka puasa ini bisa menggantikan puasa wishol (pati geni Jw.) artinya puasa yang tidak diselingi dengan berbuka, dan dilanjutkan sampai hari berikutnya. Hal ini banyak diikuti oleh agama selain Islam. Nabi sendiri melakukannya, akan tetapi melarang pada sahabatnya
untukmelakukan puasa wishol tersebut, karena dapat merusak fungsi anggota tubuh di masa tuanya. Hal ini menjadi khususiyah nabi Muhammad saw.
     Suatu ketika salah satu sahabat bertanya tentang pahala yang bisa menyamai pahala jihad. 

Rasulullah terdiam sejenak, lalu sahabat bertanya yang kedua kali, sampai ketiga kalinya Rasulullah menjawab:
    “Masalul mujahid fi sabilillah kamatsalil shoim, al-qoim, al-qonit bi ayatillah, la yaftarru min
sholatin wa siyamin hatta yarji’umujahid fi sabilillah”


Hadits di atas adalah sebuah gambaran keagungan pahala puasa yang menyamai pahala jihad fi sabilillah. Karena puasa yang dilakukan dengan imanan wah tisaaban (mengharap ridlo Allah) dan dengan membaca
ayat-ayat Allah dan menunaikan ibadah sholat sunnah setiap harinya, hal inilah yang menjadi pertimbangan agungnya amal tersebut. Dalam sepuluh tahun terakhir para ahli kedokteran telah mengumpulkan data-data laboratorium medis kedokteran yang menunjukkan bahwa puasa dapat membantu untuk mengobati sebagian penuaan dini. Karena puasa tersebut menambah kinerja pemecahan hormon (FSH) dan hormon latinah (LH) dan hormon prolaktin. Di sisi lain mendukung kinerja hormon testosteron pria, lebih lanjut membantu dalam
pembentukan sperma. Jika seorang ibu hamil dengan melaksanakan puasa di bulan Ramadlan, bisa diprediksi adanya peningkatan keadaan janin ditinjau dari perubahan janin tersebut di bulan berikutnya. Kenyataan ini tidak bertentangan dengan hadist nabawiy yang berbunyi:


     “wa man lam yastathi’ fa ‘alaihi bisshoumi, fainnahu lahu wija’ “

“dan barang siapa yang tidak bisa kawin, maka sebaiknya dia berpuasa, karena puasa tersebut dapat membentenginya” 
     
     Hadits tersebut kadang-kadang di salahartikan bahwa puasa dapat melemahkan kekuatan jasmani, padahal nabi memotivasi para pemuda untuk berpuasa, seraya bertujuan agar mereka menyibukan diri dengan ibadah, sehingga terhindar dari terlintasnya gerakan syahwat di dalam pikiran mereka.
Pembahasan ilmiah modern menunjukkan bahwa pengaruh syahwat (birahi) terhadap hormon lebih ringan dari pada pengaruh syahwat terhadap kinerja anggota badan yang lain. Dengan berpuasa, akan memiliki
kecenderungan peningkatan pengaturan terhadap kinerja kelenjar di dalam tubuh. Menetralisis Racun dan
memperpanjang umur Diantaranyaseperti lemak yang menyebabkan kegemukan dan menimbulkan berbagai penyakit seperti, meningkatnya tekanan darah. Para peneliti meyakini bahwa puasa dapat meminimalisir pertumbuhankanker dalam tubuh dan juga dapat membunuh kanker sampai ke akarnya.
    Sebagian yang lain meyakini bahwa puasa dapat memperpanjang umur. Artinya dengan puasa mengurangi kinerja anggota tubuh secara berlebihan. Banyak kalangan menyangka bahwa puasa di bulan ramadlan,
dapat membahayakan terhadap wanita hamil dan janinnya dan orang terkena penyakit menahun seperti kencing manis dan penyakit jantung serta komplikasi. Akan tetapi sangkaan tersebut disanggah oleh para ilmuan, dengan pernyataan:

    
“Puasa di bulan Ramadlan tidak berpengaruh selama masa kehamilan, berat badan janin, kinerja seluruh anggota badan, dam sirkulasi darah dalam tubuh”.
   

    Disamping puasa merupakan olah raga jiwa, puasa juga merupakan olah badan yang meringankan rasa capek yang berlebihan pada lambung, yang
terjadi pada sebagian orang. Di era modern, para dokter spesialis menganjurkan untuk berpuasa bagi orang yang terkena penyakit. Pernyataan ini tidak terdapat di dunia kedokteran pada masa lampau, dikarenakan alat-alat medis yang tidak memadai. Sunnah-sunnah dalam berpuasa Bersahur Sesuai dengan hadits :
“tasahharuu fainna fissahuur baraakatan”, 

yang artinya : "bersahurlah karena didalam sahur terdapat barokah". Juga disunnahkan disaat bersahur dan
berbuka untuk makan kurma. Kurma memiliki kandungan glukosa yang mempercepat pemulihan kemampuan tubuh setelah seharian tidak makan. Para ahli kedokteran telah meneliti bahwa sunnah tersebut dapat menghilangkan rasa pusing karena lapar. Sholat tarawih Selain berfungsi sebagai taqarrub kepada Allah, juga membantu semangat tubuh dan meringankan rasa capek yang biasa dirasakan oleh orang yang
berpuasa setelah berbuka. Mandi setelah sholat maghrib Halini berfaedah sebagai cara untuk menyegarkan tubuh, sehingga dapat menambah semangat untuk melaksanakan sholat tarawih dan witir dimalam harinya.
Rusaknya puasa Puasa bisa batal dengan tidak terpenuhinya syarat dan rukunnya puasa dengan perincian sebagai berkut:


Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja bisa membatalkan puasa ulama berselisih pendapat tentang kaffaroh bagi orang yang sengaja Imam Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa wajib kaffaroh bagi orang yang makan dengan sengaja disiang hari Ramadhan , sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Hambali
berpendapat tidak wajib. Sesuatu yang masuk ke dalam tubuh itu tidak disyaratkan harus mengenyangkan , maka barang siapa yang makan sesuatu yang biasanya tidak dimakan seperti kerikil maka puasanya batal.
Ingus (expectorate) Menurut imam Syafi’i membatalkan, apabila tertelan. Muntah (vomit) Tidak membatalkan apabila tanpa ada unsur kesengajaan. Tetesan air Sifatnya membatalkan jika masuk
melalui lubang tubuh seperti telinga, dan lain. Alat deteksi medis (rectal enema) yang dimasukkan melalui dubur (anus) dapat membatalkan puasa dengan kesepakatan para ulama fiqh, termasuk obat-obatan.
Alat deteksi penyakit pada vagina (vaginal suppositories) Halini tidak membatalkan puasa karena vagina bukan lubang masuknya makanan dan minuman. Suntikan Tidak membatalkan puasa menurut pendapat yang paling benar (qoul Ashoh), baik melalui kulit, daging, atau urat nadi. Mendonorkan darah (tabarru’ biddam)
Atau mengalirkan darah melalui luka, canduk. Semuanya tidak membatalkan puasa menurut jumhur ulama (mayoritas ulama). Jima’ (bersetubuh-coitus) Mayoritas ulama berpendapat, bahwa bersetubuh secara
sengaja di siang hari di bulan Ramadlan membatalkan puasa, dan wajib qodlo dan kafarah (berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu memberi makanan pada 60 orang miskin). Konklusi atas tuntutan zaman “Puasa”, demikian jawaban atas orang-orang kedokteran telah menyingkap rahasia puasa terhadap pengaruhnya pada tubuh. Masihkah akal-akal kita menolak dunia sains yang telah membuka tabir-tabir kebenaran Islam? Kalau tidak mari kita mulai puasa untuk bertaqarrub dan jaminan-jaminan lain yang akan diberikan Allah di akherat nanti.














Penulis: Achmad Shirojuddin
http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/
ppssnh.malang/cgi-bin/
content.cgi/artikel/
puasa_fikih_dan_medis.single